A.
Hakikat Otonomi Daerah
Istilah
otonomi daerah dan desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian
kewenangan kepada organ-organ penyelenggara Negara, sedangkan otonomi
menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut.
Terdapat
beberapa alasan mengapa Indonesia membutuhkan desentralisasi. Pertama,
kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini sangat terpusat di Jakarta
(Jakarta-sentris ). Sementara itu, pembangunan di beberapa wilayah lain
cenderung bahkan dijadikan objek “perahan” pemerintah pusat. Kedua, pembagian
kekayaan secara tidak adil dan merata. Ketiga, kesenjangan social antara satu
daerah dengan daerah lain sangat mencolok dalam memilih desentralisasi-otonomi
daerah dengan berbagai argumentasi yaitu:
1.
untuk
terciptanya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
2.
Sebagai sarana pendidikan politik.
3.
Pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir
politik lanjutan.
4.
Stabilitas politik.
5.
Kesetaraan politik
6.
Akuntabilitas public
Tidak ada komentar:
Posting Komentar